IQNA:
INDIA (IQNA) - Undang-undang kewarganegaraan baru di India akan menyebabkan banyak Muslim dari Pakistan, Afganistan dan Bangladesh, yang mungkin telah beremigrasi ke India setelah tahun 1987, dikeluarkan sebagai imigran ilegal, dan ini akan mirip dengan krisis Rohingya.
Berita ID: 3473790 Tanggal penerbitan : 2019/12/31